Wednesday, September 4, 2019

Makalah Pemakaian Listrik--MIXER


BAB II
TEORI DASAR
2.1  Apa Itu Mixer
            Mixer merupakan salah satu jenis ARTL yang masuk dalam klasifikasi ARTL mekanis yang fungsinya sebagai pengaduk adonan Kue dan semacamnya.Mixer sering digunakan untuk mengaduk adonan kue yang menggunakan campuran telur, tepung, dan larutan tertentu sehingga ibu rumah tangga sering mengistilahkannya sebagai pengaduk telur. Tungkai pengaduknya digerakkan oleh sebuah motor listrik melalui kopel roda-roda gigi. Variasi kecepatan putar dapat diatur dengan sebuah saklar pilih yang diletakkan sedmikian rupa hingga mudah dijangkau oleh ibu jari atau jari telunjuk yang sedang menggenggam gagang mixer.
Pemeriksaan komponen yang ada pada bagian dalam cukup melepaskan tiga sekrup pengikat badan mixer. Dua sekrup di bagian depan, satu pada bagian belakang. Tungkai pengaduk yang terdiri atas dua buah dapat dilepaskan dengan menekan tombol pelepas kait tungkai.Tombol ini juga diletakkan sedemikian rupa sehingga mudah dijangkau dan berdampingan dengan saklar pemilih kecepatan.
Prosedur penggunaan mixer  :
1.      Posisikan saklar pemilih kecepatan mixer pada posisi ‘0’
2.      Masukkan kedua tangkai pengaduk adonan pada lubangnya
3.      Tusukkan ‘tusuk kontak’ pada stop kontak sumber listrik AC tegangan 220 ~ 230 volt, 50 ~ 60 Hz. Perhatian! Besaran ini tidak boleh dilanggar. Pelanggaran terhadap besaran listrik ini dapat menyebabkan kerusakan fatal pada mixer
4.      Posisikan saklar pemilih kecepatan mixer pada posisi ‘1’. Motor mixer harus berputar bersama kedua tangkai pengaduk adonan. Perputaran motor mixer ini terjadi karena adanya pengaliran arus listrik dari sumber listrik menuju terminal saklar posisi ‘1’, masuk ke ujung belitan L1, kemudian ke belitan L2, belitan L3, lalu masuk ke ujung sikat1, ke komutator, masuk ke belitan rotor, ke sikat2, masuk ke ujung belitan utama, dan berakhir kembali ke sumber listrik (terminal netral)
5.      Ulangi langkah empat untuk posisi saklar pemilih kecepatan 2 dan 3. Putaran motor pada posisi 3 harus lebih cepat dari pada posisi 2 dan 1. Sementara putaran motor pada posisi 2 harus lebih cepat daripada saat saklar pemilih kecepatan berada pada posisi pilih ‘1’. Jika prosedure langkah 4 dan 5 tidak sukses
6.      Jalankan mixer hingga adonan dianggap baik untuk dihentikan pengadukannya. Perhatian! Jangan terlalu lama menjalankan motor mixer, hingga melebihi satu jam tanpa berhenti. Pemakaian yang melibihi satu jam tanpa berhenti akan meningkatkan suhu panas motor dan akan berakibat fatal. Kondisi tersebut dapat mengakibatkan motor mixer terbakar
7.      Bersihkan atau cuci bersih semua komponen mixer kecuali bodinya sesaat setelah digunakan agar tidak berjamur. Perhatian! Bodi mixer tidak boleh dicuci. Di dalam bodi mixer terdapat motor dan rangkaian kelistrikan mixer.

2.2  Bagian Bagian Mixer
a.       Bagian luar mixer
Description: C:\Users\TOSHIBA\Music\Mixer Atau Alat Pengaduk _ Teknik Ketenagalistrikan_files\Gambar1-mixer-tugasku-4u.jpg




b.      Bagian dalam mixer
Description: C:\Users\TOSHIBA\Music\Mixer Atau Alat Pengaduk _ Teknik Ketenagalistrikan_files\Gambar2-mixer-tugasku-4u.jpg
2.3  Cara Kerja Mixer
Berikut adalah bentuk diagram single line dari rangkaian mixer :

Description: C:\Users\TOSHIBA\Music\Mixer Atau Alat Pengaduk _ Teknik Ketenagalistrikan_files\Single-line-diagram-mixer-tugasku-4u.png

                        Ketika mixer dijalankan, maka arus listrik dari sumber listrik akan mengalir masuk ke dalam mixer melalui tusuk kontak, saklar pemilih kecepatan, belitan bantu dan utama pada sisi satu, masuk ke sikat1, komutator, belitan rotor, ke komutator, kemudian masuk pada belitan utama dan bantu pada sisi dua, ke sikat2 dan kembali ke sumber. Oleh karena itu, jika mixer tidak jalan saat dihubungkan pada sumber listrik, maka periksa semua titik-titik yang dilalui arus listrik tersebut.
2.4  Macam Macam Kerusakan dan Cara Memperbaiki Mixer
Langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam merawat mixer agar awet demikian pula penggunaannya dituangkan dalam buku atau brosur penggunaannya.Baca dengan saksama buku atau brosur petunjuk penggunaan mixer sebelum digunakan.Buku atau brosur petunjuk penggunaan mixer disertakan dalam paket mixer saat pertama kali membeli mixer.Periksa keberadaan buku atau brosur petunjuk tersebut saat anda membeli mixer.Jika tidak ada, mita pada penjual.Jangan membeli mixer yang tidak disertai buku atau brosur petunjuk penggunaannya.
Kerjakan semua perintah yang diharuskan dalam buku atau brosur tersebut saat anda menggunakan mixer, dan hindari semua yang dilarang anda lakukan. Pada umumnya, buku atau brosur petunjuk penggunaan tersebut berisi langkah-langkah penggunaan sebagai berikut:
(a)  Periksa dan cocokkan kebutuhan tegangan suplei dan frekuensi kerja dengan tegangan terpasang dan frekluensi kerja di tempat anda akan menggunakan mixer.
(b)  Posisikan saklar pemilih kecepatan mixer pada posisi ‘0’.
(c)  Masukkan kedua tangkai pengaduk adonan pada lubangnya dengan tepat hingga terdengan suara ‘klek’.
(d)  Tusukkan ‘tusuk kontak’ dengan benar pada stop kontak sumber listrik AC tegangan 220 ~ 230 volt, 50 ~ 60 Hz. Perhatian! Besaran ini tidak boleh dilanggar.Pelanggaran terhadap besaran listrik ini dapat menyebabkan kerusakan fatal pada mixer. Pegangan dengan baik ujung tusuk kontak (bukan kabel penghantarnya) saat menusukkan dan melepaskan tusuk kontak ke dan dari stop kontak
(e)  Posisikan saklar pemilih kecepatan mixer pada posisi ‘1’.  Jangan langsung menggunakan posisi tinggi (posisi 3). Motor mixer harus berputar bersama kedua tangkai pengaduk adonan.
(f)   Atur kecepatan mixer dengan perlahan, langkah demi langkah. Dari cepat ke lambat, atau dari lambat ke cepat.Jangan menekan atau menggeser saklah pemilih kecepatan dengan serampangan.Kecerobohan ini dapat merusak lidah-lidah kontak saklar pemilih kecepatan mixer.
(g)  Perhatian! Jangan terlalu lama menjalankan motor mixer, hingga melebihi satu jam tanpa berhenti. Pemakaian yang melibihi satu jam tanpa berhenti akan meningkatkan suhu panas motor dan akan berakibat fatal. Kondisi tersebut dapat mengakibatkan motor mixer terbakar.
(h) Bersihkan atau cuci bersih semua komponen mixer kecuali bodinya sesaat setelah digunakan agar tidak berjamur.
(i)   Perhatian! Bodi mixer tidak boleh dicuci. Di dalam bodi mixer terdapat motor dan rangkaian kelistrikan mixer. Pencucian bodi mixer akan membasahi motor dan rangkaian kelistrikan mixer. Hal ini dapat mengakibatkan motor mixer dan rangkaian kelistrikan mixer terhubung singkat (korsleting). Dampak selanjutnya adalah motor dan rangkaian kelistrikan motor akan terbakar ketika dijalankan kembali.
            Adapun macam macam kerusakan yang biasanya terjadi pada mixer adalah :
a)    Motor mixer tidak berputar
Motor mixer tidak berputar karena tidak ada arus listrik yang masuk ke dalam motor mixer. Kondisi ini disebabkan oleh adanya kerusakan pada bagian-bagian yang dilalui arus listrik yang menuju ke dalam kumparan atau belitan motor, seperti: tusuk kontak, kabel pengantar, saklar pengubung kontak atau pemilih putaran, sikat, komutator, dan kumparan motor.
Langkah perbaikan yang perlu dilakukan, yakni:
(1) Periksa kondisi fisik tusuk kontak dengan pengamatan mata telanjang dari kemungkinan: terbakar, patah atau terlepas dari hubungan kontak dengan kabel pengantar. Kemudian, jika kondisi fisik terlihat bagus, lanjutkan dengan pemeriksaan hubungan kontak terminalnya dengan ujung kabel pengantar yang dihubungkan kepadanya dengan menggunakan multimeter (posisi ohm, skala 10X). Jika jarum penunjuk multimeter bergerak ke kanan menuju ke titik ukur ‘0’ dan menunjuk nilai ukur tertentu, misalnya 0 ohm atau mendekati 0 ohm dan tidak bergerak dari nilai tersebut, maka tusuk kontak mixer masih baik. Selain kondisi tersebut, tusuk kontak rusak dan harus diganti dengan yang baru;
(2) Periksa sambungan dan kondisi kabel penghantar, jangan sampai ada yang terlepas. Kemudian gunakan multimeter (posisih saklar pilih pada poisisi ‘ohm’, skala 10X) untuk memeriksa kondisi kabel jangan sampai mengalami putus ‘dalam’. Putus ‘dalam’ artinya kawat pengahantar yang berada di dalam selubung isolasi penghantar ‘patah’ atau terputus, sehingga titik atau posisi putusnya tidak terjangkau melalui indra mata, sehingga perlu dideteksi kondisinya dengan alat ukur multimeter atau ohm meter;
(3) Periksa kondisi sikat (kiri-kanan), jangan sampai patah, aus atau pegas tekannya terlepas sehingga hilang kontak antara komutator-sikat-belitan stator-saklar-kabel penghantar-tusuk kontak. Sikat yang patah, terlalu aus atau pegas tekannya hilang dapat menyebabkan hilangnya hubungan kontak antara belitan ‘rotor dan ‘stator’ motor mixer. Akibatnya motor mixer tidak dapat tersuplei arus listrik dan tidak berputar. Jika sikat dalam kondisi patah, terlalu aus atau kehilangan pegas tekan, maka sikat harus diganti dengan yang baru.
(4) Periksa kondisi lamel komutator. Jangan sampai ujung belitan rotor terputus kontak dengan lamel komutator, atau belitan rotor sudah terbakar. Jika semu ujung belitan rotor terputus dari lamel komutator atau belitan rotor sudah terbakar, maka motor mixer tidak akan berputar.
(5) Periksa kondisi hubungan belitan stator (kiri-kanan) dengan menggunakan ohm meter (multimeter) jangan sampai terbakar atau terputus. Jika terbakar atau putus, maka motor mixer tidak akan berputar.

b)   Motor mixer tidak berputar, tetapi berdengung
Kondisi atau kerusakan yang menyebabkan motor mixer tidak berputar, tetapi berdengung yaitu belitan medan bantu atau medan putar atau medan utama stator ada yang hubung singkat. Demikian pula halnya jika belitan rotor motor mixer ada yang hubung singkat. Hubung singkat pada belitan stator atau rotor motor mixer menyebabkan motor mixer kehilangan momen putar, sementara itu arus listrik tetap mengalir. Akibatnya, motor berdengung hingga bergetar.Jika kondisi ini dibiarkan berlangsung lama sekitar 10 – 30 menit, maka belitan stator dan rotor dapat terbakar.
Langkah perbaikannya adalah ganti kumparan bantu atau kumparan utama stator motor, atau ganti kumparan rotor motor mixer. Jika pengantiannya dilakukan sendiri maka ada beberapa hal praktis yang dapat anda dilakukan, yakni: (1) Perhatikan dan catat dengan cermat ukuran kawat email yang digunakan masing-masing jenis belitan; (2) Perhatikan dan gambar dengan tepat arah putaran belitan masing-masing belitan (belitan medan bantu, belitan medan utama, dan belitan rotor). (3) Panjang atau jumlah lilitan pada masing-masing kumparan tidak perlu terlalu dipersoalkan, tetapi cukup anda menimbang dengan cermat bobot kawat email yang dibutuhkan masing-masing jenis kumparan; dan (4) pada saat anda menggulung dianjurkan anda menggunakan sarung tangan yang lembut dan terbuat dari kain ‘Cotton’, sehingga kemungkinan lecetnya isolasi kawat email karena pengaruh kontaminasi langsung dengan tangan anda yang mungkin lembab atau basah, atau rusak karena goresan kuku anda dapat dihindari. Kemudian, jangan menarik kawat email sambil menggesekkannya saat melakukan penggulungan, karena dapat melecetkan isolasi kawat email.
c)    Motor mixer berputar, tetapi mengeluarkan percikan bunga api.
Kerusakan ini terjadi karena hubungan kontak antara sikat dan komutator tidak rata atau kurang pas.
Langkah perbaikannya adalah : (1) Periksa sikat motor, jangan sampai sikat sudah tidak pas menutup atau menyambungkan kontak sikat dengan lamel komutator dengan baik; dan (2) Periksa kondisi sikat, ganti jika sudah terlalu pendek sehingga kecekungan permukaannya tidak lagi menutupi atau menyambung hubungan antara sikat dengan lamel-lamel komutator rotor.
d)   Motor mixer berputar, tetapi bergetar
Kondisi mixer berputar, tetapi bergetar dapat disebabkan oleh beberapa kerusakan yang terjadi pada sistem mekanik motor, seperti: (1) Sikat motor yang digunakan terlalu keras (kepadatannya tidak sesuai dengan kepadatan sikat aslinya); (2) Permukaan lamel-lamel komutator sudah tidak rata secara siklus, sehingga sikat loncat-sangkut terhadap lamel yang tidak rata pada saat rotor berputar; (3) Gigi kopel antar tangkai pengaduk dan rotor sudah cukup aus atau ada beberapa giginya hilang atau patah; (4) Putaran as (poros) rotor sudah tidak sentris lagi. Kondisi ini pada umumnya disebabkan oleh keruskan bearing (lahar) dudukan rotor (muka dan belakang), atau rumah dudukan bearing telah bergeser karena pengaruh panas yang berlebihan saat digunakan.
Langkah perbaikan yang perlu dilakukan pada kondisi kerusakan terasebut, yakni: (1) ganti sikat untuk kerusakan pertama, gunakan yang asli; (2) Ganti rotor, karena pada keruskan kedua ini perbaikannya sangat susah dilakukan. Memerlukan peralatan khusus untuk melakukannya.Dan boleh jadi harga peralatan khsus tersebut lebih mahal dari pada harga rotor; (3) Pada keruskan ketiga, ganti gigi kopel dengan yang baru; (4) Sementara itu, kerusakan keempat sangat sulit diperbaili, kecuali mengganti bearing, rotor, dan rumah dudukan rotor.Pada umumnya rumah dudukan rotor tidak dijual terpisah, bahkan tersambung langsung dengan bodi mixer. Jadi penggantiannya memerlukan bodi mixer lain atau bodi baru jika ada yang dijual.

e)    Motor mixer berputar, tetapi saat digerakkan atau kabel penghantarnya bergerak kadang motor tidak bergerak atau berputar
Kondisi motor mixer berputar, tetapi saat digerakkan atau kabel pengtarnya bergerak kadang motor tidak berputar dapat disebabkan oleh: (1) kerusakan pada sistem sikat; dan (2) kabel penghantar mengalami putus dalam. Langkah perbaikannya adalah: (1) Periksa sistem sikat, mungkin ada salah satu dari sikat tersebut yang lepas pegas tekannya. Perbaiki! Sebaiknya diganti saja dengan yang baru.Ingat jangan mengganti sikat hanya satu atau sebelah saja, hal ini berpengaruh pada keseimbangan tekanan sikat terhadap komutator motor; dan (2) Ganti kabel penghantar dengan yang baru.Pada umumnya kabel penghantar tersedia dan dijual terpisah.Harga persetnya Rp 3.500 pada tahun 2004.

f)     Motor mixer berputar, tetapi mengeluarkan suara kasar
Motor mixer berputar, tetapi mengeluarkan suara kasar pada umumnya disebabkan oleh kerusakan pada bearing as rotor. Ada salah satu atau beberapa dari peluruh bearing yang terlalu aus terhadap lingkaran bearing atau sudah pecah.Kerusakan ini memberi peluang rotor mengalami sentakan atau lentingan terhadap lingkaran dalam bearing saat motor berputar hingga mengeluarkan bunyi gemerincing yang kasar.

g)   Motor mixer berputar, tetapi pengaduk adonan tidak ikut berputar
Motor mixer berputar, tetapi pengaduk adonan tidak ikut berputar dapat dipastikan bahwa kerusakan terjadi pada gigi kopel yang berfungsi menggenggam tangkai pengaduk dan terhubung dengan gigi putar rotor sudah aus. Satu-satunya langkah penanggulangan terhadap kerusakan ini adalah menganti gigi kopel dengan yang baru.

Makalah Administrasi Kurikulum =ADM PENDIDIKAN=


BAB II
PEMBAHASAN


A.      Konsep Administrasi Kurikulum
Kurikulum secara etimologi berasal dari bahasa latin Curriculum, semula berarti a running course, specially a chariot race course, dan terdapat pula dalam bahasa perancis “Courier” artinya “to run” (berlari). Sedangkan secara terminologi berarti rancangan program pendidikan yang berisi serangkaian pengalaman yang diberikan kepada peserta didik untuk mencapai suatu tujuan yang ingin dicapai melalui serangkaian pengalaman belajar. Kurikulum dalam arti sempit diartikan sebagai kumpulan berbagai mata pelajaran yang diberikan kepada peserta didik melalui kegiatan yang dinamakan proses pembelajaran. Sedangkan pengertian lainya diartika sebagai deretan mata pelajaran yang diberikan oleh suatu lembaga pendidikan.8Kurikulum secara lebih luas dapat diartikan sebagai keseluruhan proses pembelajaran yang direncanakan dan dibimbing di sekolah.
Ada beberapa definisi kurikulm menurut para pakar pendidikan, diantaranya adalah sebagai berikut:
1.      J. Galen Saylor dan William M. Alexander
Kurikulum adalah segala usaha sekolah untuk mempengaruhi anak belajar, apakah dalam ruangan kelas, di halaman sekolah atau di luar sekolah termasuk kurikulum.
2.      Harold B. Albertycs
Kurikulum tidak hanya terbatas pada mata pelajaran, akan tetapi juga meliputi kegiatan-kegiatan lain, di dalam dan di luar kelas, yang berada di bawah tanggung jawab sekolah.
3.      Smith
Kurikulum dipandang sebagai seperangkat usaha dan upaya pendidikan yang bertujuan agar anak didik memiliki kemampuan hidup bermasyarakat.

4.      Hilda Taba
Kurikulum meliputi pengalaman yang direncanakan dan tidak direncanakan.

Jadi, kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan pendidikan atau pengajaran dan hasil pendidikan atau pengajaran yang harus dicapai oleh anak didik, kegiatan belajar mengajar, pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum itu sendiri. Bidang dari administrasi kurikulum adalah yang mencakup didalamnya pelaksanaan kurikulum, pebinaan, penyusunan silabus, persiapan harian, termasuk juga pembelajaran.
Tujuan kurikulum Pembelajaran, secara umum, lembaga pendidikan bertujuan untuk meningkatkan partisipasi umat dalam melaksanakan tugas pendidikan guna membentuk insan kamil.
Kurikulum merupakan suatu sistem yang memiliki komponen-komponen tertentu. Komponen itu adalah sebagai berikut:
1.      Komponen Tujuan
Tujuan kurikulum merupakan sasaran yang hendak dicapai oleh suatu kurikulum. Tujuan kurikulum menurut taksonomi Bloom terbagi menjadi tiga, yaitu domain kognitif, domain afektif dan domain psikomotorik.
2.      Komponen Isi/Materi Pembelajaran
Isi kurikulum merupakan kumpulan dari mata pelajaran yang menjadi bahan diskursus dalam proses belajar mengajar. Isi atau materi melibatkan banyak hal, bukan saja pengetahuan, tetapi juga keterampilan, konsep, sikap, dan nilai. Kompetensi merupakan keseluruhan sikap dan keterampilan yang ditunjukkan oleh peserta didik.
3.      Komponen Metode
Metode merupakan cara, jalan yang digunakan dalam proses pembelajaran. Metode dipilih berdasarkan tujuan yang dirumuskan. Seperti metode ceramah, diskusi dan lain-lain. Metode ini berkaitan dengan strategi yang harus dilakukan dalam rangka mencapai tujuan.
4.         Komponen Evaluasi
Evaluasi atau penilain harus dilakukan secara bertahap, berkesinambungan, dan bersifat terbuka. Dari evaluasi ini diperoleh keterangan mengenai kegiatan dan kemajuan belajar siswa.
Dalam perkembangan kurikulum di Indonesia ada beberapa kurikulum yang pernah di pakai pada sistem pendidikan yaitu :
1.      Tahun 1947 - Leer Plan (Rencana Pelajaran).
2.      Tahun 1952 - Rencan Pelajaran Terurai.
3.      Tahun 1964 - Penthjana Pendidikan.
4.      Tahun 1968 - Kurikulum 1968.
5.      Tahun 1975 - Kurikulum 1975.
6.      Tahun 1984 - Kurikulum 1984.
7.      Tahun 1994 - dan Kurikulum 1999 – Kurikulum 1994 dan Sublemen Kurikulum 1999.
8.      Tahun 2004 - Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK).
9.      Tahun 2006 -  Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
10.  Tahun 2013 – Kurikulum 2013 (K13).
11.  Tahun 2013 – Kurikulum 2013 revisi

Ditinjau dari segi administrasi, kurikulum adalah kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan artinya cita-cita, harapan dan tuntutan masyarakat terhadap pendidikan itu sendiri. Pada dasarnya telah ditampung dalam kebijaksanaan pendidikan pemerintah. Kebijaksanaan tersebut lalu dijabarkan dalam landasan dan program kurikulum yang dapat dilaksanakan di lembaga pendidikan.
Kurikulum jadinya bukan sekedar dokumen tentang mata pelajaran tapi mengandung amanat/misi kehendak rakyat dalam pendidikan. Jika dilihat, konsep penting dari sebuah kurikulum adalah tujuan bahan pelajaran, pengalaman dan aspek perencanaan. Salah satu ciri kurikulum adalah landasan tujuan. Landasan berfungsi sebagai tempat tumpuan dan sebagai titik tolak kurikulum. Sedang tujuan menunjukkan apa yang akan dicapai dalam kurikulum itu kurikulum pada dasarnya berlandaskan pada Pancasila sebagai landasan Ideal dan UUD 1945 sebagai landasan konstitusional sedang arah pendidikan berkiblat pada undang-undang.

Administrasi adalah usaha dan kegiatan yang meliputi penetapan tujuan serta penetapan cara-cara penyelenggaraan pembinaan organisasi. Administrasi adalah kegiatan atau usaha untuk membantu, melayani, mengarahkan atau mengatur semua kegiatan dalam mencapai suatu tujuan. Administrasi kurikulum adalah semua kegiatan yang dirancang oleh sekolah bagi semua murid demi perkembangan mereka selama mengikuti pendidikan di sekolah tersebut.
Dalam administrasi kurikulum kegiatan dititik beratkan kepada kelancaran pembinaan situasi belajar mengajar. Kurikulum berisi berbagai macam hal, seperti masalah apa yang harus di kembangkan pada diri siswa, evaluasi untuk menafsirkan hasil belajar, bahan dan peralatan yang dipergunakan, kualitas guru yang dituntut dan sebagainya.
Administrasi kurikulum adalah administrasi yang ditujukan untuk kegiatan belajar mengajar secara maksimal, dengan dititik beratkan pada usaha meningkatkan kualitas, interaksi belajar mengajar tersebut. Ruang lingkup administrasi kurikulum meliputi : kegiatan perencanaan, kegiatan pelaksanaan, dan kegiatan penilaian.
Kurikulum mempunyai fungsi yang sangat penting bagi pembentukan keterampilan, karakter manusia. Menurut Alexander, seperti yang dikutip oleh Wiryokusumo, bahwa kurikulum itu fungsinya adalah penyesuaian, pengintegrasian, diferensiasi, persiapan, pemilihan dan diagnostic. Menurut Nurgiantoro (1988 : 45-46), bahwa kurikulum mempunyai fungsi tiga hal.     
Pertama, fungsi kurikulum bagi sekolah terdiri dari alat untuk mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan. Kurikulum juga dapat dijadikan pedoman untuk mengatur kegiatan-kegiatan pendidikan yang dilaksanakan di sekolah. Misalnya, bidang studi, alokasi waktu, pokok bahasan, serta termasuk strategi pembelajarannya.
Kedua, kurikulum dapat mengontrol dan memelihara keseimbangan proses pendidikan. Dengan mengetahui kurikulum sekolah pada tingkat tertentu, maka kurikulum pada tingkat atasnya dapat mengadakan penyesuaian, sehingga tidak terjadi pengulangan kegiatan pengajaran sebelumnya. Fungsi lain kurikulum juga dapat menyiapkan tenaga pengajar, dengan cara mengetahui kurikulum pada tingkat di bawahnya.
Ketiga, kurikulum dimaksud untuk menyiapkan kebutuhan masyarakat atau lapangan kerja, sehingga kurikulum mencerminkan hal-hal yang menjadi kebutuhan masyarakat. Karena itu lulusan sekolah paling tidak dapat memenuhi kebutuhan lapangan pekerjaan (vokasional) di satu sisi, dan dipersiapkan untuk melanjutkan ke jenjang sekolah berikutnya (akademis) di sisi lain.

B.     Proses Administrasi Kurikulum
Ada beberapa proses administrasi kurikulum sebagai berikut:
1.      Perencanaan
Perencanaan kurikulum sebagian besar dilaksanakan dan ditentukan oleh Departemen Pendidikan Nasional ditingkat pusat. Ini berarti bahwa ditingkat daerah dan sekolah tidak ada perencanaan kurikulum. Perencanaan kurikulum yang dilakukan oleh Departemen Pendidikan Nasional ditingkat pusat meliputi hal-hal berikut:
a.         Penyusunan, program dan pengembangan kurikulum yang terdiri atas:
1)      Landasan, program dan pengembangan kurikulum,
2)      Garis-garis besar program pengajaran, dan
3)       Pedoman pelaksanaan kurikulum.
b.        Penyusunan pedoman teknis pelaksanaan kurikulum seperti pedoman penyusunan kalender pendidikan, pembagian tugas guru, penyusunan jadwal pelajaran, penyusunan program pengajaran dan pedoman penyusunan persiapan pengajaran.

Perencanaan kurikulum yang akan digunakan di sekolah seperti kurikulum tingkat satuan pendidikan harus berlandaskan kepada Pancasila sebagai falsafah negara dan Undang-undang Dasar 1945 yang mengamanatkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.  Untuk merumuskan kurikulum hendaknya diperhatikan prinsip-prinsip umum yang berlaku dalam pengembangan dan perumusan kurikulum itu sendiri yaitu:
1.      Prinsip relevansi.
2.      Prinsip efektifitas.
3.      Prinsip efisiensi.
4.      Prinsip continuitas dan.
5.      Prinsip fleksibelitas.

Di samping itu, perencanaan kurikulum yang dilakukan ditingkat daerah juga meliputi penyusunan rencana pelaksanaan kurikulum seperti penyusunan kelender pendidikan untuk setiap tahun ajaran pada masing-masing daerah. Penyusunan kalender pendidikan dimaksudkan agar terdapat pembakuan pelaksanaan kegiatan di sekolah, sehingga setiap kepala sekolah dapat mengadakan perencanaan dan pengaturan secara cermat terhadap kegiatan di sekolah yang dipimpinnya.
Kalender pendidikan antara lain berisikan:
A.    Permulaan tahun ajaran.
B.     Penerimaan siswa barudan persiapan tahun ajaran baru.
C.     Kegiatan pada hari-hari pertama masuk sekolah.
D.    Hari belajar efektif di sekolah.
E.      Upacara-upacara sekolah.
F.      Hari-hari libur sekolah baik libur umum, libur khusus maupun libur semester atau catur wulan.
G.    Ulangan semester atau catur wulan, UNAS.
H.      Pengisian, pembagian rapor dan kenaikan kelas dan
I.       Kegiatan-kegiatan ekstra kurikuler.

Dalam melaksanakan kalender pendidikan wajib memperhatikan prinsi-prinsip operasional kegiatan sekolah antara lain:
1.      Setiap kegiatan mempunyai fungsi peningkatan mutu, efektifitas dan efisiensi pendidikan.
2.      Setiap kegiatan mempunyai kaitan fungsional dengan kegiatan lainnya yang relevan.
3.      Dalam fungsinya untuk meningkatkan mutu pendidikan kegiatan kurikuler dan ekstra kurikuler merupakan satu keseluruhan yang integratif.
4.      Penjadwalan kegiatan ekstra kurikuler menjamin kelancaran dan efektifitas pelaksanaan kegiatan ekstra kurikuler.

2.      Pelaksanaan
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan guru dalam pelaksanaan kurikulum di sekolah meliputi:
a.       Penyusunan Program Pengajaran Semester-an/Caturwulan.
Tujuan penyusunan program pengajaran semesteran atau caturwulan ini adalah untuk:
1)      Menjabarkan bahan pelajaran yang akan disajikan guru dalam proses belajar mengajar.
2)      Mengarahkan tugas yang harus ditempuh guru agar pengajaran dapat dilakukan secara bertahap dan tepat.
Fungsi program pengajaran semester atau caturwulan ini adalah:
1)        Pedoman bagi guru dalam penyelenggaraan pembelajaran selama satu semesteran dan caturwulan.
2)        Bahan oleh kepala sekolah dan pengawas dalam melakukan pembinaan terhadap guru.
Langkah-langkah yang ditempuh dalam menyusun program pengajaran semester/caturwulan yaitu:
1)        Mempelajari Garir-Garis Besar Program Pembelajaran /GBPP mata pelajaran yang dibina.
2)        Mengelompokkan bahan pengajaran yang tercantum dalam Garir-Garis Besar Program Pembelajaran /GBPP menjadi beberapa satuan bahasan.
3)        Menghitung banyaknya satuan bahasan yang terdapat selam satu semester/caturwulan.
4)        Menghitung banyaknya minggu efektif sekolah (belajar) selam satu semeter/caturwulan dengan melihat kalender pendidikan sekolah yang bersangkutan.
5)        Mengalokasikan waktu yang dibutuhkan untuk setiap satuan bahasan sesuai dengan hari efektif sekolah.
6)        Mengatur pelaksanaan proses belajar mengajar sesuai dengan banyaknya minggu efektif sekolah yang tersedia berdasarkan kalender pendidikan.
b.        Penyusunan persiapan mengajar yang akan digunakan dan dipedomani oleh guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar di kelas.
c.         Pelaksanaan Proses Belajar Mengajar.
d.        Kegiatan Kokurikuler dan Ekstra Kurikuler.

Sebelum kurikulum benar-benar dilaksanakan, harus terlebih dahulu memperhatikan perbedaan-perbedaan individual. Yang dimaksud disini adalah masalah penyesuaian program pengajaran terhadap perbedaan- perbedaan di antara anak-anak. Jawaban terhadap persoalan ini macam- macam. Kurikulum yangn berorientasikan kumpulan mata pelajaran berasal dari zaman sebelum ada pengetahuan tentang perbedaan-pebedaan individu dan kemapuan pada murid.
Pada waktu itu orang menganggap semua murid (kecuali anak-anak lemah jiwa) dapat menguasai semua mata pelajaran yang diberikan disekolah dengan kepandaian yang sama asal mereka rajin belajar. Pada umumnya diakui bahwa makhluk manusia sangat beraneka ragam dalam kemampuannya untuk maju. Keadaan itu telah menggerakkan para pendidikan kepada perbedaan-perbedaan individual ini.
Disini timbul perbedaan-perbedaan pendapat mengenai persoalan bagaimana hal ini harus dilaksanakan:
1.      Konsep kurikulum yang telah di tetapkan jauh di muka harus dikuasai oleh semua murid menurut kecepatan yang telah diatur sebelumnya. Masalahnya ialah menyesuaikan individu-individu yang mempunyai kecepatan belajar yang berbeda-beda pada “realitas” ini.
2.      Bahwa murid-murid harus dikelompokkan menurut kemampuannya dengan tujuan bahwa pengelompokan ini akan memperkecil perbedaan kemampuan dalam tiap kelompok agar mempermudah pelaksanaan individualis program pengajaran.
3.      Menciptakan jenis kurikulum berdasarkan pengalaman yang dipusatkan kepada masalah-masalah dan memberikan kesempatan kepada kelompok-kelompok tesebut dalam pendapat kedua untuk bekerja sama memecahkan masalah bersama, yang menarik perhatian bersama. Hal ini menunjukkan tiap anggota kelompok untuk mampu bekerja menurut taraf perkembangan masing-masing dalam bidang akademis sosial dan emosi dan masih menunjang usaha bersama kelompok.

3.      Pengawasan
Pengawasan identik dengan kata controlling yang berarti pemeriksaan. Sedangkan dalam kamus Bahasa Indonesia pengawasan adalah penilikan dan penjagaan, jadi pengawasan berarti mempertahankan dan menjaga dengan baik. Menurut winardi, pengawasan adalah semua aktivitas yang dilaksankan oleh pihak manajer dalam upaya memastikan bahwa hasil aktual sesuai dengan hasil yang direncanakan.
Pengawasan adalah fungsi administratif bagi setiap administrator untuk memastikan bahwa apa yang dikerjakan sesuai dengan yang dikehendaki. Pengawasan itu meliputi pemeriksaan apakah semua berjalan sesuai dengan rencana yang dibuat, instruksi-instruksi yang dikeluarkan dan prinsip-prinsip yang ditetapkan.
Menurut Simbolon (2004: 62) Pengawasan bertujuan agar hasil pelaksanaan pekerjaan diperoleh secara berdaya guna (efisien) dan berhasil guna (efektif) sesuai dengan rencana yang telah ditentukan sebelumnya. Fungsi dari pengawasan, Simbolon (2004: 62) mengemukakan bahwa, fungsi dari pengawasan yaitu:
a.       Mempertebal rasa dan tanggung jawab terhadap pejabat yang diserahi tugas dan wewenang dalam pelaksanaan pekerjaan.
b.      Mendidik para pejabat agar mereka melaksanakan pekerjaan sesuai dengan prosedur yang ditentukan.
c.       Untuk mencegah terjadinya penyimpangan, penyelewengan, kelalaian dan kelemahan, agar tidak terjadi kerugian yang tidak diinginkan.
d.      Untuk memperbaiki kesalahan dan penyelewengan, agar pelaksanaan pekerjaan tidak mengalami hambatan dan pemborosan-pemborosan.
4.      Evaluasi
a.       Dasar-dasar Evaluasi Kurikulum
Evaluasi kurikulum bermacam-macam tujuannya, yang paling penting di antaranya ialah:
a.    Mengetahui hingga manakah siswa mencapai kemajuan kearah tujuan yang telah ditentukan.
b.    Melalui efektivitas kurikulum.
c.    Menentukan faktor biaya, waktu dan tingkat keberhasilan kurikulum.
d.   Sering kita lihat bahwa kurikulum dirombak tanpa evaluasi yang sistematis. Jika evaluasi diadakan secara terus-menerus mungkin tak perlu kurikulum diganti seluruhnya, akan tetapi dapat senantiasa di perbaiki dan disempurnakan serta disesuaikan dengan perkembangan zaman.
b.      Desain Evaluasi
Desain evaluasi menguraikan tentang (1) Data yang harus dikumpulkan, (2) analisis data untuk “membuktikan” nilai dan efektivitas kurikulum
c.       Evaluasi hasil belajar
Evaluasi hasil belajar merupakan suatu kegiatan uang dilakukan guna memberikan berbagai informasi secara berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil belajar yang telah dicapai siswa. Tujuan dan fungsi evaluasi hasil belajar adalah:
1)      memberikan umpan balik kepada guru dan siswa dengan tujaun untuk memperbaiki cara belajar mengajar, mengadakan perbaikan dan pengayaan bagi siswa, serta menempatkan siswa pada situasi belajar mengajar yang tepat sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.
2)      memberikan informasi kepada siswa tentang tingkat keberhasilannya dalam belajar dengan tujuan untuk memperbaiki, mendalami atau memperluas pelajaran.
3)      menentukan nilai hasil belajar siswa yang dibutuhkan untuk pemberian laporan kepada orang tu, penentuan kenaikan kelas, dan kelulusan siswa.
d.      Evaluasi program pengajaran
Evaluasi program pengajaran merupakan suatu rangkaian kegiatan yang dilakukan dengan sengaja untuk melihat tingkat keberhasilan program, serta faktor-faktor yang mendukung atau menghambat keberhasilan program tersebut.

C.    Peran Guru Dalam Administrasi Kurikulum
Di dalam pelaksanaan kurikulum tugas guru adalah mengkaji kurikulum tersebut melalui kegiatan perseorangan atau kelompok, dengan demikian guru dan kepala sekolah memahami kurikulum tersebut sebelum dilaksanakan.
Dalam proses pengembangan kurikulum peran guru lebih banyak dalam tataran kelas. mencatat peran guru sebagai:
1.      Implementers
Guru berperan untuk mengaplikasikan kurikulum yang sudah ada. Dalam melaksanakan perannya guru hanya menerima kebijakan perumus kurikulum. Guru tidak memiliki ruang baik untuk menentukan isi kurikulum maupun menentukan target kurikulum. Pada fase implementator kurikulum, peran guru dalam pengembangan kurikulum, kurikulum yang telah disusun (sebelum reformasi pendidikan). sebatas hanya menjalankan.
2.      Adapters
Guru berperan lebih dari sebagai pelaksana kurikulum, akan tetapi juga sebagai penyelaras kurikulum dengan karakteristik dan kebutuhan siswa dan kebutuhan daerah. Dalam fase ini guru memberikan kewenangan untuk menyelesaikan kurikulum yang sudah ada dengan karakteristik sekolah dan kebutuhan lokal.
3.      Developers
Guru berwewenang dalam mendesain kurikulum. Guru bukan saja dapat menentukan tujuan dan isi pelajaran yang akan disampaikan, akan tetapi juga dapat menentukan strategi apa yang harus dikembangkan serta bagaimana mengukur keberhasilannya. Sebagai pengembang kurikulum sepenuhnya guru dapat menyusun kurikulum sesuai dengan karakteristik, visi dan misi sekolah, serta sesuai dengan pengalaman belajar yang dibutuhkan siswa.
4.      Researchers
Peran guru sebagai peneliti kurikulum. Peran ini dilaksanakan sebagai bagian dari tugas profesional guru yang memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan kinerjanya sebagai guru. Dalam pelaksanakan peran sebagai peneliti, guru memiliki tanggung jawab untuk menguji berbagai komponen kurikulum.
Senada dengan itu, guru memegang peranan yang sangat penting dalam pengembangan kurikulum, sebagai berikut:
1.      Pengelolaan administratif
2.      Pengelolaan konseling dan pengembangan kurikulum
3.      Guru sebagai tenaga profesi kependidikan
4.      Berpartisipasi dalam pengembangan kurikulum
5.      Meningkatkan keberhasilan sistem instruksional
6.      Pendekatan kurikulum
7.      Meningkatkan pemahaman konsep diri
8.      Memupuk hubungan timbal balik yang harmonis dengan siswa.

Tugas kewajiban guru yang utama adalah mendidik atau mengajar. Tetapi agar tugas tersebut mampu mencapai tujuan pendidikan, maka guru harus melibatkan diri dalam masalah administrasi. Dalam hubungannya dengan kegiatan pengadministrasian sebagai mana pendapat E. Mulyasa bahwa dalam pelaksanaan administrasi kurikulum mencakup di dalamnya program tahunan, program semester, program modul, program mingguan dan harian, program pengayaan dan remedial dan perencanaan silabus. Sedangkan menurut Suharsimi Arikunto bahwa hal-hal yang diserahkan kepada guru untuk direncanakan sehubungan dengan administrasi kurikulum adalah penyusunan program pengajaran, penyusunan satuan acara pelajaran, perencanaan nilai hasil belajar. Penyusunan program pengajaran yang dimaksud Suharsimi Arikunto adalah program semester.
Dari dua pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa hal-hal yang diserahkan kepala sekolah untuk dilaksanakan guru-guru sehubungan dengan administrasi Kurikulum adalah :
a.    Membuat Perencanaan Program Tahunan
b.    Membuat Perencanaan Program Semester
c.    Membuat Perencanaan Program Modul
d.   Membuat Perencanaan Program Mingguan Dan Harian
e.    Membuat Perencanaan Program Pengayaan Dan Remedial
f.     Membuat Perencanaan Program Kegiatan Program Ekstra Kurikuler
g.    Membuat Perencanaan Silabus
h.    Membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
i.      Membuat Perencanaan Evaluasi Hasil Belajar.
Begitu pentingnya peranan guru sehingga menurut Nana Syaudiah, Sukmadinata dan Syafruddin Nurdin menyatakan bahwa : Kurikulum nyata atau actual curriculum merupakan implementasi dari official curriculum oleh guru di dalam kelas. Beberapa ahli mengatakan bahwa betapapun bagusnya kurikulum, tetapi hasilnya sangat tergantung pada apa yang dilakukan oleh guru dan juga murid dalam kelas. Dengan demikian guru memegang peranan penting baik dalam penyusunan maupun pelaksanaan (implementasi) kurikulum.


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa administrasi kurikulum adalah serangkaian proses yang terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, serta evaluasi terhadap kurikulum pendidikan yang harus ditempuh oleh peserta didik. Dengan tujuan agar proses pembelajaran dapat berjalan efektif dan efisien sehingga tujuan utama dari pendidikan itu dapat tercapai.
Jadi kegiatan dalam administrasi kurikulum adalah berbagai kegiatan yang bertujuan untuk melaksanakan dan mengembangkan kurikulum sehingga kurikulum dapat dijadikan sebagai instrument dalam mencapai tujuan dan sasaran pendidikan. Dengan menerapkan prinsip-prinsip administrasi, kurikulum kemudian di kembangkan, sehingga dalam pelaksanaannya kurikulum dapat mencapai sasaran pendidikan yang di harapkan. Setidaknya, kegiatan administrasi kurikulum menghendaki agar rumusan kurikulum benar-benar terencana dengan baik, sehingga dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik pula.