BAB II
PEMBAHASAN
A. Konsep Administrasi Kurikulum
Kurikulum
secara etimologi berasal dari bahasa latin Curriculum,
semula berarti a running course,
specially a chariot race course, dan terdapat pula dalam bahasa perancis “Courier” artinya “to run” (berlari). Sedangkan secara terminologi berarti rancangan
program pendidikan yang berisi serangkaian pengalaman yang diberikan kepada
peserta didik untuk mencapai suatu tujuan yang ingin dicapai melalui
serangkaian pengalaman belajar. Kurikulum dalam arti sempit diartikan sebagai
kumpulan berbagai mata pelajaran yang diberikan kepada peserta didik melalui
kegiatan yang dinamakan proses pembelajaran. Sedangkan pengertian lainya
diartika sebagai deretan mata pelajaran yang diberikan oleh suatu lembaga
pendidikan.8Kurikulum secara lebih luas dapat diartikan sebagai keseluruhan
proses pembelajaran yang direncanakan dan dibimbing di sekolah.
Ada
beberapa definisi kurikulm menurut para pakar pendidikan, diantaranya adalah
sebagai berikut:
1. J.
Galen Saylor dan William M. Alexander
Kurikulum adalah segala usaha sekolah
untuk mempengaruhi anak belajar, apakah dalam ruangan kelas, di halaman sekolah
atau di luar sekolah termasuk kurikulum.
2. Harold
B. Albertycs
Kurikulum tidak hanya terbatas pada mata
pelajaran, akan tetapi juga meliputi kegiatan-kegiatan lain, di dalam dan di
luar kelas, yang berada di bawah tanggung jawab sekolah.
3.
Smith
Kurikulum dipandang sebagai seperangkat
usaha dan upaya pendidikan yang bertujuan agar anak didik memiliki kemampuan
hidup bermasyarakat.
4.
Hilda Taba
Kurikulum meliputi pengalaman yang
direncanakan dan tidak direncanakan.
Jadi, kurikulum merupakan seperangkat
rencana dan pengaturan pendidikan atau pengajaran dan hasil pendidikan atau
pengajaran yang harus dicapai oleh anak didik, kegiatan belajar mengajar,
pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum itu sendiri.
Bidang dari administrasi kurikulum adalah yang mencakup didalamnya pelaksanaan
kurikulum, pebinaan, penyusunan silabus, persiapan harian, termasuk juga pembelajaran.
Tujuan kurikulum Pembelajaran, secara
umum, lembaga pendidikan bertujuan untuk meningkatkan partisipasi umat dalam
melaksanakan tugas pendidikan guna membentuk insan kamil.
Kurikulum merupakan suatu sistem yang
memiliki komponen-komponen tertentu. Komponen itu adalah sebagai berikut:
1.
Komponen
Tujuan
Tujuan
kurikulum merupakan sasaran yang hendak dicapai oleh suatu kurikulum. Tujuan
kurikulum menurut taksonomi Bloom terbagi menjadi tiga, yaitu domain kognitif,
domain afektif dan domain psikomotorik.
2.
Komponen Isi/Materi Pembelajaran
Isi kurikulum merupakan kumpulan dari
mata pelajaran yang menjadi bahan diskursus dalam proses belajar mengajar. Isi
atau materi melibatkan banyak hal, bukan saja pengetahuan, tetapi juga
keterampilan, konsep, sikap, dan nilai. Kompetensi merupakan keseluruhan sikap
dan keterampilan yang ditunjukkan oleh peserta didik.
3.
Komponen Metode
Metode merupakan cara, jalan yang
digunakan dalam proses pembelajaran. Metode dipilih berdasarkan tujuan yang
dirumuskan. Seperti metode ceramah, diskusi dan lain-lain. Metode ini berkaitan
dengan strategi yang harus dilakukan dalam rangka mencapai tujuan.
4.
Komponen Evaluasi
Evaluasi atau penilain harus dilakukan
secara bertahap, berkesinambungan, dan bersifat terbuka. Dari evaluasi ini
diperoleh keterangan mengenai kegiatan dan kemajuan belajar siswa.
Dalam
perkembangan kurikulum di Indonesia ada beberapa kurikulum yang pernah di pakai
pada sistem pendidikan yaitu :
1. Tahun 1947 - Leer Plan (Rencana Pelajaran).
2. Tahun 1952 - Rencan Pelajaran Terurai.
3. Tahun 1964 - Penthjana Pendidikan.
4. Tahun 1968 - Kurikulum 1968.
5. Tahun 1975 - Kurikulum 1975.
6. Tahun 1984 - Kurikulum 1984.
7. Tahun 1994 - dan Kurikulum 1999 – Kurikulum
1994 dan Sublemen Kurikulum 1999.
8. Tahun 2004 - Kurikulum Berbasis Kompetensi
(KBK).
9. Tahun 2006 -
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
10. Tahun 2013 – Kurikulum 2013 (K13).
11. Tahun 2013 – Kurikulum 2013 revisi
Ditinjau dari segi administrasi,
kurikulum adalah kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan artinya
cita-cita, harapan dan tuntutan masyarakat terhadap pendidikan itu sendiri.
Pada dasarnya telah ditampung dalam kebijaksanaan pendidikan pemerintah.
Kebijaksanaan tersebut lalu dijabarkan dalam landasan dan program kurikulum
yang dapat dilaksanakan di lembaga pendidikan.
Kurikulum jadinya bukan sekedar dokumen
tentang mata pelajaran tapi mengandung amanat/misi kehendak rakyat dalam
pendidikan. Jika dilihat, konsep penting dari sebuah kurikulum adalah tujuan
bahan pelajaran, pengalaman dan aspek perencanaan. Salah satu ciri kurikulum adalah
landasan tujuan. Landasan berfungsi sebagai tempat tumpuan dan sebagai titik
tolak kurikulum. Sedang tujuan menunjukkan apa yang akan dicapai dalam
kurikulum itu kurikulum pada dasarnya berlandaskan pada Pancasila sebagai
landasan Ideal dan UUD 1945 sebagai landasan konstitusional sedang arah
pendidikan berkiblat pada undang-undang.
Administrasi adalah usaha dan kegiatan
yang meliputi penetapan tujuan serta penetapan cara-cara penyelenggaraan
pembinaan organisasi. Administrasi adalah kegiatan atau usaha untuk membantu,
melayani, mengarahkan atau mengatur semua kegiatan dalam mencapai suatu tujuan.
Administrasi kurikulum adalah semua kegiatan yang dirancang oleh sekolah bagi
semua murid demi perkembangan mereka selama mengikuti pendidikan di sekolah tersebut.
Dalam administrasi kurikulum kegiatan
dititik beratkan kepada kelancaran pembinaan situasi belajar mengajar.
Kurikulum berisi berbagai macam hal, seperti masalah apa yang harus di
kembangkan pada diri siswa, evaluasi untuk menafsirkan hasil belajar, bahan dan
peralatan yang dipergunakan, kualitas guru yang dituntut dan sebagainya.
Administrasi kurikulum adalah
administrasi yang ditujukan untuk kegiatan belajar mengajar secara maksimal,
dengan dititik beratkan pada usaha meningkatkan kualitas, interaksi belajar
mengajar tersebut. Ruang lingkup administrasi kurikulum meliputi : kegiatan
perencanaan, kegiatan pelaksanaan, dan kegiatan penilaian.
Kurikulum mempunyai fungsi yang sangat
penting bagi pembentukan keterampilan, karakter manusia. Menurut Alexander,
seperti yang dikutip oleh Wiryokusumo, bahwa kurikulum itu fungsinya adalah
penyesuaian, pengintegrasian, diferensiasi, persiapan, pemilihan dan
diagnostic. Menurut Nurgiantoro (1988 : 45-46), bahwa kurikulum mempunyai
fungsi tiga hal.
Pertama,
fungsi kurikulum bagi sekolah terdiri dari alat untuk
mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan. Kurikulum juga dapat dijadikan
pedoman untuk mengatur kegiatan-kegiatan pendidikan yang dilaksanakan di
sekolah. Misalnya, bidang studi, alokasi waktu, pokok bahasan, serta termasuk
strategi pembelajarannya.
Kedua, kurikulum dapat mengontrol dan memelihara keseimbangan proses
pendidikan. Dengan mengetahui kurikulum sekolah pada tingkat tertentu, maka
kurikulum pada tingkat atasnya dapat mengadakan penyesuaian, sehingga tidak
terjadi pengulangan kegiatan pengajaran sebelumnya. Fungsi lain kurikulum juga
dapat menyiapkan tenaga pengajar, dengan cara mengetahui kurikulum pada tingkat
di bawahnya.
Ketiga, kurikulum dimaksud untuk menyiapkan kebutuhan masyarakat atau lapangan
kerja, sehingga kurikulum mencerminkan hal-hal yang menjadi kebutuhan
masyarakat. Karena itu lulusan sekolah paling tidak dapat memenuhi kebutuhan
lapangan pekerjaan (vokasional) di satu sisi, dan dipersiapkan untuk
melanjutkan ke jenjang sekolah berikutnya (akademis) di sisi lain.
B. Proses Administrasi Kurikulum
Ada beberapa proses administrasi kurikulum sebagai berikut:
1.
Perencanaan
Perencanaan kurikulum sebagian besar dilaksanakan
dan ditentukan oleh Departemen Pendidikan Nasional ditingkat pusat. Ini berarti
bahwa ditingkat daerah dan sekolah tidak ada perencanaan kurikulum. Perencanaan
kurikulum yang dilakukan oleh Departemen Pendidikan Nasional ditingkat pusat
meliputi hal-hal berikut:
a.
Penyusunan, program dan pengembangan
kurikulum yang terdiri atas:
1)
Landasan, program dan pengembangan
kurikulum,
2)
Garis-garis besar program pengajaran, dan
3)
Pedoman pelaksanaan
kurikulum.
b.
Penyusunan pedoman teknis pelaksanaan
kurikulum seperti pedoman penyusunan kalender pendidikan, pembagian tugas guru,
penyusunan jadwal pelajaran, penyusunan program pengajaran dan pedoman
penyusunan persiapan pengajaran.
Perencanaan
kurikulum yang akan digunakan di sekolah seperti kurikulum tingkat satuan
pendidikan harus berlandaskan kepada Pancasila sebagai falsafah negara dan Undang-undang
Dasar 1945 yang mengamanatkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk merumuskan
kurikulum hendaknya diperhatikan prinsip-prinsip umum yang berlaku dalam
pengembangan dan perumusan kurikulum itu sendiri yaitu:
1.
Prinsip relevansi.
2.
Prinsip efektifitas.
3.
Prinsip efisiensi.
4.
Prinsip continuitas dan.
5.
Prinsip fleksibelitas.
Di samping itu,
perencanaan kurikulum yang dilakukan ditingkat daerah juga meliputi penyusunan
rencana pelaksanaan kurikulum seperti penyusunan kelender pendidikan untuk
setiap tahun ajaran pada masing-masing daerah. Penyusunan kalender pendidikan
dimaksudkan agar terdapat pembakuan pelaksanaan kegiatan di sekolah, sehingga
setiap kepala sekolah dapat mengadakan perencanaan dan pengaturan secara cermat
terhadap kegiatan di sekolah yang dipimpinnya.
Kalender pendidikan
antara lain berisikan:
A.
Permulaan tahun ajaran.
B.
Penerimaan siswa barudan persiapan tahun
ajaran baru.
C.
Kegiatan pada hari-hari pertama masuk
sekolah.
D.
Hari belajar efektif di sekolah.
E.
Upacara-upacara
sekolah.
F.
Hari-hari libur sekolah baik libur umum,
libur khusus maupun libur semester atau catur wulan.
G.
Ulangan semester atau catur wulan, UNAS.
H.
Pengisian, pembagian rapor dan kenaikan
kelas dan
I.
Kegiatan-kegiatan ekstra kurikuler.
Dalam melaksanakan
kalender pendidikan wajib memperhatikan prinsi-prinsip operasional kegiatan
sekolah antara lain:
1.
Setiap kegiatan mempunyai fungsi peningkatan
mutu, efektifitas dan efisiensi pendidikan.
2.
Setiap kegiatan mempunyai kaitan fungsional
dengan kegiatan lainnya yang relevan.
3.
Dalam fungsinya untuk meningkatkan mutu
pendidikan kegiatan kurikuler dan ekstra kurikuler merupakan satu keseluruhan
yang integratif.
4.
Penjadwalan kegiatan ekstra kurikuler
menjamin kelancaran dan efektifitas pelaksanaan kegiatan ekstra kurikuler.
2.
Pelaksanaan
Kegiatan-kegiatan
yang dilakukan guru dalam pelaksanaan kurikulum di sekolah meliputi:
a. Penyusunan Program Pengajaran
Semester-an/Caturwulan.
Tujuan penyusunan program pengajaran semesteran
atau caturwulan ini adalah untuk:
1) Menjabarkan bahan pelajaran yang akan disajikan
guru dalam proses belajar mengajar.
2) Mengarahkan tugas yang harus ditempuh guru agar
pengajaran dapat dilakukan secara bertahap dan tepat.
Fungsi program pengajaran semester atau
caturwulan ini adalah:
1)
Pedoman bagi guru dalam penyelenggaraan pembelajaran selama satu
semesteran dan caturwulan.
2)
Bahan oleh kepala sekolah dan pengawas dalam melakukan pembinaan
terhadap guru.
Langkah-langkah yang ditempuh dalam menyusun
program pengajaran semester/caturwulan yaitu:
1)
Mempelajari Garir-Garis Besar Program Pembelajaran /GBPP mata pelajaran
yang dibina.
2)
Mengelompokkan bahan pengajaran yang tercantum dalam Garir-Garis Besar
Program Pembelajaran /GBPP menjadi beberapa satuan bahasan.
3)
Menghitung banyaknya satuan bahasan yang terdapat selam satu semester/caturwulan.
4)
Menghitung banyaknya minggu efektif sekolah (belajar) selam satu
semeter/caturwulan dengan melihat kalender pendidikan sekolah yang
bersangkutan.
5)
Mengalokasikan waktu yang dibutuhkan untuk setiap satuan bahasan sesuai
dengan hari efektif sekolah.
6)
Mengatur pelaksanaan proses belajar mengajar sesuai dengan banyaknya
minggu efektif sekolah yang tersedia berdasarkan kalender pendidikan.
b.
Penyusunan persiapan mengajar yang akan digunakan dan dipedomani oleh
guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar di kelas.
c.
Pelaksanaan Proses Belajar Mengajar.
d.
Kegiatan Kokurikuler dan Ekstra Kurikuler.
Sebelum kurikulum benar-benar
dilaksanakan, harus terlebih dahulu memperhatikan perbedaan-perbedaan
individual. Yang dimaksud disini adalah masalah penyesuaian program pengajaran
terhadap perbedaan- perbedaan di antara anak-anak. Jawaban terhadap persoalan
ini macam- macam. Kurikulum yangn
berorientasikan kumpulan mata pelajaran
berasal dari zaman sebelum ada pengetahuan tentang perbedaan-pebedaan individu
dan kemapuan pada murid.
Pada waktu itu orang menganggap semua murid (kecuali anak-anak lemah
jiwa) dapat menguasai semua mata pelajaran yang diberikan disekolah dengan
kepandaian yang sama asal mereka rajin belajar. Pada umumnya diakui bahwa
makhluk manusia sangat beraneka ragam dalam kemampuannya untuk maju. Keadaan
itu telah menggerakkan para pendidikan kepada perbedaan-perbedaan individual
ini.
Disini
timbul perbedaan-perbedaan pendapat mengenai persoalan bagaimana hal ini
harus dilaksanakan:
1.
Konsep kurikulum yang
telah di tetapkan jauh di muka harus dikuasai oleh semua murid menurut
kecepatan yang telah diatur sebelumnya. Masalahnya ialah menyesuaikan
individu-individu yang mempunyai kecepatan belajar yang berbeda-beda pada
“realitas” ini.
2.
Bahwa murid-murid harus
dikelompokkan menurut kemampuannya dengan tujuan bahwa pengelompokan ini akan
memperkecil perbedaan kemampuan dalam tiap kelompok agar mempermudah
pelaksanaan individualis program pengajaran.
3.
Menciptakan jenis
kurikulum berdasarkan pengalaman yang dipusatkan kepada masalah-masalah dan
memberikan kesempatan kepada kelompok-kelompok tesebut dalam pendapat kedua
untuk bekerja sama memecahkan masalah bersama, yang menarik perhatian bersama.
Hal ini menunjukkan tiap anggota kelompok untuk mampu bekerja menurut taraf
perkembangan masing-masing dalam bidang akademis sosial dan emosi dan masih
menunjang usaha bersama kelompok.
3.
Pengawasan
Pengawasan identik dengan kata controlling yang
berarti pemeriksaan. Sedangkan dalam kamus Bahasa Indonesia pengawasan adalah
penilikan dan penjagaan, jadi pengawasan berarti mempertahankan dan menjaga
dengan baik. Menurut winardi, pengawasan adalah semua aktivitas yang
dilaksankan oleh pihak manajer dalam upaya memastikan bahwa hasil aktual sesuai
dengan hasil yang direncanakan.
Pengawasan adalah fungsi administratif bagi setiap
administrator untuk memastikan bahwa apa yang dikerjakan sesuai dengan yang
dikehendaki. Pengawasan itu meliputi pemeriksaan apakah semua berjalan sesuai
dengan rencana yang dibuat, instruksi-instruksi yang dikeluarkan dan
prinsip-prinsip yang ditetapkan.
Menurut Simbolon (2004: 62) Pengawasan bertujuan agar
hasil pelaksanaan pekerjaan diperoleh secara berdaya guna (efisien) dan
berhasil guna (efektif) sesuai dengan rencana yang telah ditentukan sebelumnya.
Fungsi dari pengawasan, Simbolon (2004: 62) mengemukakan bahwa, fungsi dari
pengawasan yaitu:
a.
Mempertebal rasa dan tanggung jawab
terhadap pejabat yang diserahi tugas dan wewenang dalam pelaksanaan pekerjaan.
b.
Mendidik para pejabat agar mereka
melaksanakan pekerjaan sesuai dengan prosedur yang ditentukan.
c.
Untuk mencegah terjadinya
penyimpangan, penyelewengan, kelalaian dan kelemahan, agar tidak terjadi
kerugian yang tidak diinginkan.
d.
Untuk memperbaiki kesalahan dan
penyelewengan, agar pelaksanaan pekerjaan tidak mengalami hambatan dan
pemborosan-pemborosan.
4.
Evaluasi
a.
Dasar-dasar Evaluasi Kurikulum
Evaluasi kurikulum bermacam-macam
tujuannya, yang paling penting di antaranya ialah:
a.
Mengetahui
hingga manakah siswa mencapai kemajuan kearah tujuan yang telah ditentukan.
b.
Melalui
efektivitas kurikulum.
c.
Menentukan
faktor biaya, waktu dan tingkat keberhasilan kurikulum.
d.
Sering
kita lihat bahwa kurikulum dirombak tanpa evaluasi yang sistematis. Jika
evaluasi diadakan secara terus-menerus mungkin tak perlu kurikulum diganti
seluruhnya, akan tetapi dapat senantiasa di perbaiki dan disempurnakan serta
disesuaikan dengan perkembangan zaman.
b. Desain
Evaluasi
Desain evaluasi menguraikan tentang (1)
Data yang harus dikumpulkan, (2) analisis data untuk “membuktikan” nilai dan
efektivitas kurikulum
c.
Evaluasi
hasil belajar
Evaluasi
hasil belajar merupakan suatu kegiatan uang dilakukan guna memberikan berbagai
informasi secara berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil
belajar yang telah dicapai siswa. Tujuan dan fungsi evaluasi hasil belajar
adalah:
1)
memberikan umpan balik kepada guru dan siswa dengan tujaun untuk
memperbaiki cara belajar mengajar, mengadakan perbaikan dan pengayaan bagi
siswa, serta menempatkan siswa pada situasi belajar mengajar yang tepat sesuai
dengan kemampuan yang dimilikinya.
2)
memberikan informasi kepada siswa tentang tingkat keberhasilannya dalam
belajar dengan tujuan untuk memperbaiki, mendalami atau memperluas pelajaran.
3)
menentukan nilai hasil belajar siswa yang dibutuhkan untuk pemberian
laporan kepada orang tu, penentuan kenaikan kelas, dan kelulusan siswa.
d.
Evaluasi program pengajaran
Evaluasi
program pengajaran merupakan suatu rangkaian kegiatan yang dilakukan dengan
sengaja untuk melihat tingkat keberhasilan program, serta faktor-faktor yang
mendukung atau menghambat keberhasilan program tersebut.
C. Peran Guru Dalam Administrasi
Kurikulum
Di dalam pelaksanaan kurikulum tugas
guru adalah mengkaji kurikulum tersebut melalui kegiatan perseorangan atau
kelompok, dengan demikian guru dan kepala sekolah memahami kurikulum tersebut
sebelum dilaksanakan.
Dalam proses pengembangan kurikulum
peran guru lebih banyak dalam tataran kelas. mencatat peran guru sebagai:
1.
Implementers
Guru berperan untuk mengaplikasikan
kurikulum yang sudah ada. Dalam melaksanakan perannya guru hanya menerima
kebijakan perumus kurikulum. Guru tidak memiliki ruang baik untuk menentukan
isi kurikulum maupun menentukan target kurikulum. Pada fase implementator
kurikulum, peran guru dalam pengembangan kurikulum, kurikulum yang telah
disusun (sebelum reformasi pendidikan). sebatas hanya menjalankan.
2.
Adapters
Guru berperan lebih dari sebagai
pelaksana kurikulum, akan tetapi juga sebagai penyelaras kurikulum dengan
karakteristik dan kebutuhan siswa dan kebutuhan daerah. Dalam fase ini guru
memberikan kewenangan untuk menyelesaikan kurikulum yang sudah ada dengan
karakteristik sekolah dan kebutuhan lokal.
3.
Developers
Guru berwewenang dalam mendesain
kurikulum. Guru bukan saja dapat menentukan tujuan dan isi pelajaran yang akan
disampaikan, akan tetapi juga dapat menentukan strategi apa yang harus
dikembangkan serta bagaimana mengukur keberhasilannya. Sebagai pengembang
kurikulum sepenuhnya guru dapat menyusun kurikulum sesuai dengan karakteristik,
visi dan misi sekolah, serta sesuai dengan pengalaman belajar yang dibutuhkan siswa.
4.
Researchers
Peran guru sebagai peneliti kurikulum. Peran
ini dilaksanakan sebagai bagian dari tugas profesional guru yang memiliki
tanggung jawab dalam meningkatkan kinerjanya sebagai guru. Dalam pelaksanakan
peran sebagai peneliti, guru memiliki tanggung jawab untuk menguji berbagai
komponen kurikulum.
Senada dengan itu, guru memegang peranan yang sangat
penting dalam pengembangan kurikulum, sebagai berikut:
1.
Pengelolaan administratif
2. Pengelolaan konseling dan pengembangan
kurikulum
3.
Guru sebagai
tenaga profesi kependidikan
4.
Berpartisipasi
dalam pengembangan kurikulum
5.
Meningkatkan
keberhasilan sistem instruksional
6.
Pendekatan
kurikulum
7.
Meningkatkan
pemahaman konsep diri
8. Memupuk hubungan timbal balik yang
harmonis dengan siswa.
Tugas kewajiban guru yang utama adalah
mendidik atau mengajar. Tetapi agar tugas tersebut mampu mencapai tujuan
pendidikan, maka guru harus melibatkan diri dalam masalah administrasi. Dalam
hubungannya dengan kegiatan pengadministrasian sebagai mana pendapat E. Mulyasa
bahwa dalam pelaksanaan administrasi kurikulum mencakup di dalamnya program
tahunan, program semester, program modul, program mingguan dan harian, program
pengayaan dan remedial dan perencanaan silabus. Sedangkan menurut Suharsimi
Arikunto bahwa hal-hal yang diserahkan kepada guru untuk direncanakan
sehubungan dengan administrasi kurikulum adalah penyusunan program pengajaran,
penyusunan satuan acara pelajaran, perencanaan nilai hasil belajar. Penyusunan
program pengajaran yang dimaksud Suharsimi Arikunto adalah program semester.
Dari dua pendapat di atas dapat
disimpulkan bahwa hal-hal yang diserahkan kepala sekolah untuk dilaksanakan
guru-guru sehubungan dengan administrasi Kurikulum adalah :
a.
Membuat
Perencanaan Program Tahunan
b.
Membuat
Perencanaan Program Semester
c.
Membuat
Perencanaan Program Modul
d.
Membuat
Perencanaan Program Mingguan Dan Harian
e.
Membuat
Perencanaan Program Pengayaan Dan Remedial
f.
Membuat
Perencanaan Program Kegiatan Program Ekstra
Kurikuler
g.
Membuat
Perencanaan Silabus
h.
Membuat
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
i.
Membuat Perencanaan Evaluasi Hasil Belajar.
Begitu pentingnya peranan guru sehingga
menurut Nana Syaudiah, Sukmadinata dan Syafruddin Nurdin menyatakan bahwa :
Kurikulum nyata atau actual curriculum merupakan
implementasi dari official curriculum oleh
guru di dalam kelas. Beberapa ahli mengatakan bahwa betapapun bagusnya
kurikulum, tetapi hasilnya sangat tergantung pada apa yang dilakukan oleh guru
dan juga murid dalam kelas. Dengan demikian guru memegang peranan penting baik
dalam penyusunan maupun pelaksanaan (implementasi) kurikulum.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat disimpulkan
bahwa administrasi kurikulum adalah serangkaian proses yang terdiri dari
perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, serta evaluasi terhadap kurikulum
pendidikan yang harus ditempuh oleh peserta didik. Dengan tujuan agar proses
pembelajaran dapat berjalan efektif dan efisien sehingga tujuan utama dari
pendidikan itu dapat tercapai.
Jadi kegiatan dalam administrasi
kurikulum adalah berbagai kegiatan yang bertujuan untuk melaksanakan dan
mengembangkan kurikulum sehingga kurikulum dapat dijadikan sebagai instrument
dalam mencapai tujuan dan sasaran pendidikan. Dengan menerapkan prinsip-prinsip
administrasi, kurikulum kemudian di kembangkan, sehingga dalam pelaksanaannya kurikulum
dapat mencapai sasaran pendidikan yang di harapkan. Setidaknya, kegiatan
administrasi kurikulum menghendaki agar rumusan kurikulum benar-benar terencana
dengan baik, sehingga dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik pula.
No comments:
Post a Comment