Wednesday, September 4, 2019

Makalah Administrasi Kurikulum =ADM PENDIDIKAN=


BAB II
PEMBAHASAN


A.      Konsep Administrasi Kurikulum
Kurikulum secara etimologi berasal dari bahasa latin Curriculum, semula berarti a running course, specially a chariot race course, dan terdapat pula dalam bahasa perancis “Courier” artinya “to run” (berlari). Sedangkan secara terminologi berarti rancangan program pendidikan yang berisi serangkaian pengalaman yang diberikan kepada peserta didik untuk mencapai suatu tujuan yang ingin dicapai melalui serangkaian pengalaman belajar. Kurikulum dalam arti sempit diartikan sebagai kumpulan berbagai mata pelajaran yang diberikan kepada peserta didik melalui kegiatan yang dinamakan proses pembelajaran. Sedangkan pengertian lainya diartika sebagai deretan mata pelajaran yang diberikan oleh suatu lembaga pendidikan.8Kurikulum secara lebih luas dapat diartikan sebagai keseluruhan proses pembelajaran yang direncanakan dan dibimbing di sekolah.
Ada beberapa definisi kurikulm menurut para pakar pendidikan, diantaranya adalah sebagai berikut:
1.      J. Galen Saylor dan William M. Alexander
Kurikulum adalah segala usaha sekolah untuk mempengaruhi anak belajar, apakah dalam ruangan kelas, di halaman sekolah atau di luar sekolah termasuk kurikulum.
2.      Harold B. Albertycs
Kurikulum tidak hanya terbatas pada mata pelajaran, akan tetapi juga meliputi kegiatan-kegiatan lain, di dalam dan di luar kelas, yang berada di bawah tanggung jawab sekolah.
3.      Smith
Kurikulum dipandang sebagai seperangkat usaha dan upaya pendidikan yang bertujuan agar anak didik memiliki kemampuan hidup bermasyarakat.

4.      Hilda Taba
Kurikulum meliputi pengalaman yang direncanakan dan tidak direncanakan.

Jadi, kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan pendidikan atau pengajaran dan hasil pendidikan atau pengajaran yang harus dicapai oleh anak didik, kegiatan belajar mengajar, pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum itu sendiri. Bidang dari administrasi kurikulum adalah yang mencakup didalamnya pelaksanaan kurikulum, pebinaan, penyusunan silabus, persiapan harian, termasuk juga pembelajaran.
Tujuan kurikulum Pembelajaran, secara umum, lembaga pendidikan bertujuan untuk meningkatkan partisipasi umat dalam melaksanakan tugas pendidikan guna membentuk insan kamil.
Kurikulum merupakan suatu sistem yang memiliki komponen-komponen tertentu. Komponen itu adalah sebagai berikut:
1.      Komponen Tujuan
Tujuan kurikulum merupakan sasaran yang hendak dicapai oleh suatu kurikulum. Tujuan kurikulum menurut taksonomi Bloom terbagi menjadi tiga, yaitu domain kognitif, domain afektif dan domain psikomotorik.
2.      Komponen Isi/Materi Pembelajaran
Isi kurikulum merupakan kumpulan dari mata pelajaran yang menjadi bahan diskursus dalam proses belajar mengajar. Isi atau materi melibatkan banyak hal, bukan saja pengetahuan, tetapi juga keterampilan, konsep, sikap, dan nilai. Kompetensi merupakan keseluruhan sikap dan keterampilan yang ditunjukkan oleh peserta didik.
3.      Komponen Metode
Metode merupakan cara, jalan yang digunakan dalam proses pembelajaran. Metode dipilih berdasarkan tujuan yang dirumuskan. Seperti metode ceramah, diskusi dan lain-lain. Metode ini berkaitan dengan strategi yang harus dilakukan dalam rangka mencapai tujuan.
4.         Komponen Evaluasi
Evaluasi atau penilain harus dilakukan secara bertahap, berkesinambungan, dan bersifat terbuka. Dari evaluasi ini diperoleh keterangan mengenai kegiatan dan kemajuan belajar siswa.
Dalam perkembangan kurikulum di Indonesia ada beberapa kurikulum yang pernah di pakai pada sistem pendidikan yaitu :
1.      Tahun 1947 - Leer Plan (Rencana Pelajaran).
2.      Tahun 1952 - Rencan Pelajaran Terurai.
3.      Tahun 1964 - Penthjana Pendidikan.
4.      Tahun 1968 - Kurikulum 1968.
5.      Tahun 1975 - Kurikulum 1975.
6.      Tahun 1984 - Kurikulum 1984.
7.      Tahun 1994 - dan Kurikulum 1999 – Kurikulum 1994 dan Sublemen Kurikulum 1999.
8.      Tahun 2004 - Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK).
9.      Tahun 2006 -  Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
10.  Tahun 2013 – Kurikulum 2013 (K13).
11.  Tahun 2013 – Kurikulum 2013 revisi

Ditinjau dari segi administrasi, kurikulum adalah kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan artinya cita-cita, harapan dan tuntutan masyarakat terhadap pendidikan itu sendiri. Pada dasarnya telah ditampung dalam kebijaksanaan pendidikan pemerintah. Kebijaksanaan tersebut lalu dijabarkan dalam landasan dan program kurikulum yang dapat dilaksanakan di lembaga pendidikan.
Kurikulum jadinya bukan sekedar dokumen tentang mata pelajaran tapi mengandung amanat/misi kehendak rakyat dalam pendidikan. Jika dilihat, konsep penting dari sebuah kurikulum adalah tujuan bahan pelajaran, pengalaman dan aspek perencanaan. Salah satu ciri kurikulum adalah landasan tujuan. Landasan berfungsi sebagai tempat tumpuan dan sebagai titik tolak kurikulum. Sedang tujuan menunjukkan apa yang akan dicapai dalam kurikulum itu kurikulum pada dasarnya berlandaskan pada Pancasila sebagai landasan Ideal dan UUD 1945 sebagai landasan konstitusional sedang arah pendidikan berkiblat pada undang-undang.

Administrasi adalah usaha dan kegiatan yang meliputi penetapan tujuan serta penetapan cara-cara penyelenggaraan pembinaan organisasi. Administrasi adalah kegiatan atau usaha untuk membantu, melayani, mengarahkan atau mengatur semua kegiatan dalam mencapai suatu tujuan. Administrasi kurikulum adalah semua kegiatan yang dirancang oleh sekolah bagi semua murid demi perkembangan mereka selama mengikuti pendidikan di sekolah tersebut.
Dalam administrasi kurikulum kegiatan dititik beratkan kepada kelancaran pembinaan situasi belajar mengajar. Kurikulum berisi berbagai macam hal, seperti masalah apa yang harus di kembangkan pada diri siswa, evaluasi untuk menafsirkan hasil belajar, bahan dan peralatan yang dipergunakan, kualitas guru yang dituntut dan sebagainya.
Administrasi kurikulum adalah administrasi yang ditujukan untuk kegiatan belajar mengajar secara maksimal, dengan dititik beratkan pada usaha meningkatkan kualitas, interaksi belajar mengajar tersebut. Ruang lingkup administrasi kurikulum meliputi : kegiatan perencanaan, kegiatan pelaksanaan, dan kegiatan penilaian.
Kurikulum mempunyai fungsi yang sangat penting bagi pembentukan keterampilan, karakter manusia. Menurut Alexander, seperti yang dikutip oleh Wiryokusumo, bahwa kurikulum itu fungsinya adalah penyesuaian, pengintegrasian, diferensiasi, persiapan, pemilihan dan diagnostic. Menurut Nurgiantoro (1988 : 45-46), bahwa kurikulum mempunyai fungsi tiga hal.     
Pertama, fungsi kurikulum bagi sekolah terdiri dari alat untuk mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan. Kurikulum juga dapat dijadikan pedoman untuk mengatur kegiatan-kegiatan pendidikan yang dilaksanakan di sekolah. Misalnya, bidang studi, alokasi waktu, pokok bahasan, serta termasuk strategi pembelajarannya.
Kedua, kurikulum dapat mengontrol dan memelihara keseimbangan proses pendidikan. Dengan mengetahui kurikulum sekolah pada tingkat tertentu, maka kurikulum pada tingkat atasnya dapat mengadakan penyesuaian, sehingga tidak terjadi pengulangan kegiatan pengajaran sebelumnya. Fungsi lain kurikulum juga dapat menyiapkan tenaga pengajar, dengan cara mengetahui kurikulum pada tingkat di bawahnya.
Ketiga, kurikulum dimaksud untuk menyiapkan kebutuhan masyarakat atau lapangan kerja, sehingga kurikulum mencerminkan hal-hal yang menjadi kebutuhan masyarakat. Karena itu lulusan sekolah paling tidak dapat memenuhi kebutuhan lapangan pekerjaan (vokasional) di satu sisi, dan dipersiapkan untuk melanjutkan ke jenjang sekolah berikutnya (akademis) di sisi lain.

B.     Proses Administrasi Kurikulum
Ada beberapa proses administrasi kurikulum sebagai berikut:
1.      Perencanaan
Perencanaan kurikulum sebagian besar dilaksanakan dan ditentukan oleh Departemen Pendidikan Nasional ditingkat pusat. Ini berarti bahwa ditingkat daerah dan sekolah tidak ada perencanaan kurikulum. Perencanaan kurikulum yang dilakukan oleh Departemen Pendidikan Nasional ditingkat pusat meliputi hal-hal berikut:
a.         Penyusunan, program dan pengembangan kurikulum yang terdiri atas:
1)      Landasan, program dan pengembangan kurikulum,
2)      Garis-garis besar program pengajaran, dan
3)       Pedoman pelaksanaan kurikulum.
b.        Penyusunan pedoman teknis pelaksanaan kurikulum seperti pedoman penyusunan kalender pendidikan, pembagian tugas guru, penyusunan jadwal pelajaran, penyusunan program pengajaran dan pedoman penyusunan persiapan pengajaran.

Perencanaan kurikulum yang akan digunakan di sekolah seperti kurikulum tingkat satuan pendidikan harus berlandaskan kepada Pancasila sebagai falsafah negara dan Undang-undang Dasar 1945 yang mengamanatkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.  Untuk merumuskan kurikulum hendaknya diperhatikan prinsip-prinsip umum yang berlaku dalam pengembangan dan perumusan kurikulum itu sendiri yaitu:
1.      Prinsip relevansi.
2.      Prinsip efektifitas.
3.      Prinsip efisiensi.
4.      Prinsip continuitas dan.
5.      Prinsip fleksibelitas.

Di samping itu, perencanaan kurikulum yang dilakukan ditingkat daerah juga meliputi penyusunan rencana pelaksanaan kurikulum seperti penyusunan kelender pendidikan untuk setiap tahun ajaran pada masing-masing daerah. Penyusunan kalender pendidikan dimaksudkan agar terdapat pembakuan pelaksanaan kegiatan di sekolah, sehingga setiap kepala sekolah dapat mengadakan perencanaan dan pengaturan secara cermat terhadap kegiatan di sekolah yang dipimpinnya.
Kalender pendidikan antara lain berisikan:
A.    Permulaan tahun ajaran.
B.     Penerimaan siswa barudan persiapan tahun ajaran baru.
C.     Kegiatan pada hari-hari pertama masuk sekolah.
D.    Hari belajar efektif di sekolah.
E.      Upacara-upacara sekolah.
F.      Hari-hari libur sekolah baik libur umum, libur khusus maupun libur semester atau catur wulan.
G.    Ulangan semester atau catur wulan, UNAS.
H.      Pengisian, pembagian rapor dan kenaikan kelas dan
I.       Kegiatan-kegiatan ekstra kurikuler.

Dalam melaksanakan kalender pendidikan wajib memperhatikan prinsi-prinsip operasional kegiatan sekolah antara lain:
1.      Setiap kegiatan mempunyai fungsi peningkatan mutu, efektifitas dan efisiensi pendidikan.
2.      Setiap kegiatan mempunyai kaitan fungsional dengan kegiatan lainnya yang relevan.
3.      Dalam fungsinya untuk meningkatkan mutu pendidikan kegiatan kurikuler dan ekstra kurikuler merupakan satu keseluruhan yang integratif.
4.      Penjadwalan kegiatan ekstra kurikuler menjamin kelancaran dan efektifitas pelaksanaan kegiatan ekstra kurikuler.

2.      Pelaksanaan
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan guru dalam pelaksanaan kurikulum di sekolah meliputi:
a.       Penyusunan Program Pengajaran Semester-an/Caturwulan.
Tujuan penyusunan program pengajaran semesteran atau caturwulan ini adalah untuk:
1)      Menjabarkan bahan pelajaran yang akan disajikan guru dalam proses belajar mengajar.
2)      Mengarahkan tugas yang harus ditempuh guru agar pengajaran dapat dilakukan secara bertahap dan tepat.
Fungsi program pengajaran semester atau caturwulan ini adalah:
1)        Pedoman bagi guru dalam penyelenggaraan pembelajaran selama satu semesteran dan caturwulan.
2)        Bahan oleh kepala sekolah dan pengawas dalam melakukan pembinaan terhadap guru.
Langkah-langkah yang ditempuh dalam menyusun program pengajaran semester/caturwulan yaitu:
1)        Mempelajari Garir-Garis Besar Program Pembelajaran /GBPP mata pelajaran yang dibina.
2)        Mengelompokkan bahan pengajaran yang tercantum dalam Garir-Garis Besar Program Pembelajaran /GBPP menjadi beberapa satuan bahasan.
3)        Menghitung banyaknya satuan bahasan yang terdapat selam satu semester/caturwulan.
4)        Menghitung banyaknya minggu efektif sekolah (belajar) selam satu semeter/caturwulan dengan melihat kalender pendidikan sekolah yang bersangkutan.
5)        Mengalokasikan waktu yang dibutuhkan untuk setiap satuan bahasan sesuai dengan hari efektif sekolah.
6)        Mengatur pelaksanaan proses belajar mengajar sesuai dengan banyaknya minggu efektif sekolah yang tersedia berdasarkan kalender pendidikan.
b.        Penyusunan persiapan mengajar yang akan digunakan dan dipedomani oleh guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar di kelas.
c.         Pelaksanaan Proses Belajar Mengajar.
d.        Kegiatan Kokurikuler dan Ekstra Kurikuler.

Sebelum kurikulum benar-benar dilaksanakan, harus terlebih dahulu memperhatikan perbedaan-perbedaan individual. Yang dimaksud disini adalah masalah penyesuaian program pengajaran terhadap perbedaan- perbedaan di antara anak-anak. Jawaban terhadap persoalan ini macam- macam. Kurikulum yangn berorientasikan kumpulan mata pelajaran berasal dari zaman sebelum ada pengetahuan tentang perbedaan-pebedaan individu dan kemapuan pada murid.
Pada waktu itu orang menganggap semua murid (kecuali anak-anak lemah jiwa) dapat menguasai semua mata pelajaran yang diberikan disekolah dengan kepandaian yang sama asal mereka rajin belajar. Pada umumnya diakui bahwa makhluk manusia sangat beraneka ragam dalam kemampuannya untuk maju. Keadaan itu telah menggerakkan para pendidikan kepada perbedaan-perbedaan individual ini.
Disini timbul perbedaan-perbedaan pendapat mengenai persoalan bagaimana hal ini harus dilaksanakan:
1.      Konsep kurikulum yang telah di tetapkan jauh di muka harus dikuasai oleh semua murid menurut kecepatan yang telah diatur sebelumnya. Masalahnya ialah menyesuaikan individu-individu yang mempunyai kecepatan belajar yang berbeda-beda pada “realitas” ini.
2.      Bahwa murid-murid harus dikelompokkan menurut kemampuannya dengan tujuan bahwa pengelompokan ini akan memperkecil perbedaan kemampuan dalam tiap kelompok agar mempermudah pelaksanaan individualis program pengajaran.
3.      Menciptakan jenis kurikulum berdasarkan pengalaman yang dipusatkan kepada masalah-masalah dan memberikan kesempatan kepada kelompok-kelompok tesebut dalam pendapat kedua untuk bekerja sama memecahkan masalah bersama, yang menarik perhatian bersama. Hal ini menunjukkan tiap anggota kelompok untuk mampu bekerja menurut taraf perkembangan masing-masing dalam bidang akademis sosial dan emosi dan masih menunjang usaha bersama kelompok.

3.      Pengawasan
Pengawasan identik dengan kata controlling yang berarti pemeriksaan. Sedangkan dalam kamus Bahasa Indonesia pengawasan adalah penilikan dan penjagaan, jadi pengawasan berarti mempertahankan dan menjaga dengan baik. Menurut winardi, pengawasan adalah semua aktivitas yang dilaksankan oleh pihak manajer dalam upaya memastikan bahwa hasil aktual sesuai dengan hasil yang direncanakan.
Pengawasan adalah fungsi administratif bagi setiap administrator untuk memastikan bahwa apa yang dikerjakan sesuai dengan yang dikehendaki. Pengawasan itu meliputi pemeriksaan apakah semua berjalan sesuai dengan rencana yang dibuat, instruksi-instruksi yang dikeluarkan dan prinsip-prinsip yang ditetapkan.
Menurut Simbolon (2004: 62) Pengawasan bertujuan agar hasil pelaksanaan pekerjaan diperoleh secara berdaya guna (efisien) dan berhasil guna (efektif) sesuai dengan rencana yang telah ditentukan sebelumnya. Fungsi dari pengawasan, Simbolon (2004: 62) mengemukakan bahwa, fungsi dari pengawasan yaitu:
a.       Mempertebal rasa dan tanggung jawab terhadap pejabat yang diserahi tugas dan wewenang dalam pelaksanaan pekerjaan.
b.      Mendidik para pejabat agar mereka melaksanakan pekerjaan sesuai dengan prosedur yang ditentukan.
c.       Untuk mencegah terjadinya penyimpangan, penyelewengan, kelalaian dan kelemahan, agar tidak terjadi kerugian yang tidak diinginkan.
d.      Untuk memperbaiki kesalahan dan penyelewengan, agar pelaksanaan pekerjaan tidak mengalami hambatan dan pemborosan-pemborosan.
4.      Evaluasi
a.       Dasar-dasar Evaluasi Kurikulum
Evaluasi kurikulum bermacam-macam tujuannya, yang paling penting di antaranya ialah:
a.    Mengetahui hingga manakah siswa mencapai kemajuan kearah tujuan yang telah ditentukan.
b.    Melalui efektivitas kurikulum.
c.    Menentukan faktor biaya, waktu dan tingkat keberhasilan kurikulum.
d.   Sering kita lihat bahwa kurikulum dirombak tanpa evaluasi yang sistematis. Jika evaluasi diadakan secara terus-menerus mungkin tak perlu kurikulum diganti seluruhnya, akan tetapi dapat senantiasa di perbaiki dan disempurnakan serta disesuaikan dengan perkembangan zaman.
b.      Desain Evaluasi
Desain evaluasi menguraikan tentang (1) Data yang harus dikumpulkan, (2) analisis data untuk “membuktikan” nilai dan efektivitas kurikulum
c.       Evaluasi hasil belajar
Evaluasi hasil belajar merupakan suatu kegiatan uang dilakukan guna memberikan berbagai informasi secara berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil belajar yang telah dicapai siswa. Tujuan dan fungsi evaluasi hasil belajar adalah:
1)      memberikan umpan balik kepada guru dan siswa dengan tujaun untuk memperbaiki cara belajar mengajar, mengadakan perbaikan dan pengayaan bagi siswa, serta menempatkan siswa pada situasi belajar mengajar yang tepat sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.
2)      memberikan informasi kepada siswa tentang tingkat keberhasilannya dalam belajar dengan tujuan untuk memperbaiki, mendalami atau memperluas pelajaran.
3)      menentukan nilai hasil belajar siswa yang dibutuhkan untuk pemberian laporan kepada orang tu, penentuan kenaikan kelas, dan kelulusan siswa.
d.      Evaluasi program pengajaran
Evaluasi program pengajaran merupakan suatu rangkaian kegiatan yang dilakukan dengan sengaja untuk melihat tingkat keberhasilan program, serta faktor-faktor yang mendukung atau menghambat keberhasilan program tersebut.

C.    Peran Guru Dalam Administrasi Kurikulum
Di dalam pelaksanaan kurikulum tugas guru adalah mengkaji kurikulum tersebut melalui kegiatan perseorangan atau kelompok, dengan demikian guru dan kepala sekolah memahami kurikulum tersebut sebelum dilaksanakan.
Dalam proses pengembangan kurikulum peran guru lebih banyak dalam tataran kelas. mencatat peran guru sebagai:
1.      Implementers
Guru berperan untuk mengaplikasikan kurikulum yang sudah ada. Dalam melaksanakan perannya guru hanya menerima kebijakan perumus kurikulum. Guru tidak memiliki ruang baik untuk menentukan isi kurikulum maupun menentukan target kurikulum. Pada fase implementator kurikulum, peran guru dalam pengembangan kurikulum, kurikulum yang telah disusun (sebelum reformasi pendidikan). sebatas hanya menjalankan.
2.      Adapters
Guru berperan lebih dari sebagai pelaksana kurikulum, akan tetapi juga sebagai penyelaras kurikulum dengan karakteristik dan kebutuhan siswa dan kebutuhan daerah. Dalam fase ini guru memberikan kewenangan untuk menyelesaikan kurikulum yang sudah ada dengan karakteristik sekolah dan kebutuhan lokal.
3.      Developers
Guru berwewenang dalam mendesain kurikulum. Guru bukan saja dapat menentukan tujuan dan isi pelajaran yang akan disampaikan, akan tetapi juga dapat menentukan strategi apa yang harus dikembangkan serta bagaimana mengukur keberhasilannya. Sebagai pengembang kurikulum sepenuhnya guru dapat menyusun kurikulum sesuai dengan karakteristik, visi dan misi sekolah, serta sesuai dengan pengalaman belajar yang dibutuhkan siswa.
4.      Researchers
Peran guru sebagai peneliti kurikulum. Peran ini dilaksanakan sebagai bagian dari tugas profesional guru yang memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan kinerjanya sebagai guru. Dalam pelaksanakan peran sebagai peneliti, guru memiliki tanggung jawab untuk menguji berbagai komponen kurikulum.
Senada dengan itu, guru memegang peranan yang sangat penting dalam pengembangan kurikulum, sebagai berikut:
1.      Pengelolaan administratif
2.      Pengelolaan konseling dan pengembangan kurikulum
3.      Guru sebagai tenaga profesi kependidikan
4.      Berpartisipasi dalam pengembangan kurikulum
5.      Meningkatkan keberhasilan sistem instruksional
6.      Pendekatan kurikulum
7.      Meningkatkan pemahaman konsep diri
8.      Memupuk hubungan timbal balik yang harmonis dengan siswa.

Tugas kewajiban guru yang utama adalah mendidik atau mengajar. Tetapi agar tugas tersebut mampu mencapai tujuan pendidikan, maka guru harus melibatkan diri dalam masalah administrasi. Dalam hubungannya dengan kegiatan pengadministrasian sebagai mana pendapat E. Mulyasa bahwa dalam pelaksanaan administrasi kurikulum mencakup di dalamnya program tahunan, program semester, program modul, program mingguan dan harian, program pengayaan dan remedial dan perencanaan silabus. Sedangkan menurut Suharsimi Arikunto bahwa hal-hal yang diserahkan kepada guru untuk direncanakan sehubungan dengan administrasi kurikulum adalah penyusunan program pengajaran, penyusunan satuan acara pelajaran, perencanaan nilai hasil belajar. Penyusunan program pengajaran yang dimaksud Suharsimi Arikunto adalah program semester.
Dari dua pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa hal-hal yang diserahkan kepala sekolah untuk dilaksanakan guru-guru sehubungan dengan administrasi Kurikulum adalah :
a.    Membuat Perencanaan Program Tahunan
b.    Membuat Perencanaan Program Semester
c.    Membuat Perencanaan Program Modul
d.   Membuat Perencanaan Program Mingguan Dan Harian
e.    Membuat Perencanaan Program Pengayaan Dan Remedial
f.     Membuat Perencanaan Program Kegiatan Program Ekstra Kurikuler
g.    Membuat Perencanaan Silabus
h.    Membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
i.      Membuat Perencanaan Evaluasi Hasil Belajar.
Begitu pentingnya peranan guru sehingga menurut Nana Syaudiah, Sukmadinata dan Syafruddin Nurdin menyatakan bahwa : Kurikulum nyata atau actual curriculum merupakan implementasi dari official curriculum oleh guru di dalam kelas. Beberapa ahli mengatakan bahwa betapapun bagusnya kurikulum, tetapi hasilnya sangat tergantung pada apa yang dilakukan oleh guru dan juga murid dalam kelas. Dengan demikian guru memegang peranan penting baik dalam penyusunan maupun pelaksanaan (implementasi) kurikulum.


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa administrasi kurikulum adalah serangkaian proses yang terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, serta evaluasi terhadap kurikulum pendidikan yang harus ditempuh oleh peserta didik. Dengan tujuan agar proses pembelajaran dapat berjalan efektif dan efisien sehingga tujuan utama dari pendidikan itu dapat tercapai.
Jadi kegiatan dalam administrasi kurikulum adalah berbagai kegiatan yang bertujuan untuk melaksanakan dan mengembangkan kurikulum sehingga kurikulum dapat dijadikan sebagai instrument dalam mencapai tujuan dan sasaran pendidikan. Dengan menerapkan prinsip-prinsip administrasi, kurikulum kemudian di kembangkan, sehingga dalam pelaksanaannya kurikulum dapat mencapai sasaran pendidikan yang di harapkan. Setidaknya, kegiatan administrasi kurikulum menghendaki agar rumusan kurikulum benar-benar terencana dengan baik, sehingga dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik pula.

No comments:

Post a Comment